Selasa, 06 AGUSTUS 2024 • 15:20 WIB

Kekerasan Anak di Daycare Wensen School, Bukti Pemerintah Abai?

Author

Ilustrasi kekerasan (FREEPIK)

INDOZONE.ID - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Wensen School Indonesia, Depok, Jawa Barat, mengejutkan banyak pihak.

Bagaimana tidak, pelaku yang merupakan pemilik tempat penitipan anak (TPA) itu, tampak tak punya belas kasihan saat tindakan tercela di tempat yang seharusnya anak-anak merasa aman.

Terlebih pelakunya, Meita Irianty, adalah seorang influencer parenting yang cukup dikenal di media sosial, utamanya Instagram dan TikTok yang diikuti ratusan ribu followers.

Meita kerap memberi edukasi tentang bagaimana mengasuh anak yang baik, termasuk kekerasan pada anak.

Namun berdasarkan CCTV yang merekam kejadian pada 10 Juni 2024, Meita tampak tega melakukan kekerasan pada dua orang balita yang dititipkan di daycare miliknya.

Bahkan tangisan kencang anak-anak itu, tak menghentikan tindakan Meita melakukan tindakan kekerasan.

Ada dua hal yang perlu disoroti dari kasus ini. Pertama adalah soal pengawasan daycare, lalu kedua adalah soal kapasitas SDM yang bertugas di tempat-tempat penitipan anak.

Abai Memastikan Keamanan dan Keselamatan Anak

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kemenkumham RI, dari 110 daycare yang ada di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi.

Adapun Wensen School Indonesia yang memiliki izin penyelenggaraan 'Kelompok Bermain (KB)', bukan daycare.

Hal ini menjadi bukti absennya kehadiran Pemerintah Kota Depok dalam memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak. Dengan keadaan seperti ini, pihak-pihak tak bertanggung jawab dapat membuka daycare untuk mengeruk keuntungan berdasarkan kepentingannya masing-masing.

Baca Juga: Polres Depok Pastikan Beri Perlindungan Hukum ke Saksi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare

Dirjen HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra mengakui hal ini. Menurutnya, pembenahan dan pengawasan operasional daycare perlu dilakukan, guna menjamin kepastian keamanan dan keselamatan anak-anak.

Dhahana juga menilai, kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School Depok ini menjadi momentum penting, dalam upaya peningkatan proses pengawasan operasional tempat-tempat penitipan anak.

Konferensi pers kasus penganiayaan balita di daycare Kota Depok.

"Sehingga pemerintah Kota Depok tidak dipandang abai dalam menjamin hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," kata Dhahana.

Selain itu, Dhahana juga menyebut pihak dari Pelayanan Komunikasi HAM Kemenkumham sudah melakukan dialog dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan divisi hukum pemerintah Kota Depok, terkait hal ini.

Pihaknya juga telah merekomendasikan kepada Pemkot Depok, untuk segera merampungkan Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak.

Dia menyebut, Ditjen HAM Kemenkumham akan siap untuk melakukan pendampingan pada Pemkot Depok guna merampungkan pedoman tersebut.

Meski tak merinci detail poin dalam pedoman tersebut, Dhahana mengatakan pedoman tersebut dapat mencakup pelatihan untuk tenaga pendidik di setiap daycare, guna memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

"Jangan sampai kita dipandang abai dalam memenuhi kepentingan terbaik anak, yang merupakan hak-haknya juga sebagai hak asasi manusia," terang Dhahana.

Lemahnya Kapasitas SDM

Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian adalah lemahnya kapasitas SDM di tempat penitipan anak. Hal ini sebenarnya juga berhubungan dengan pengawasan yang dibahas dalam poin di atas.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), Nahar, lembaga berwenang memiliki tugas dan fungsi untuk memastikan kegiatan daycare yang terdaftar memiliki izin resmi, sudah sesuai dengan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.

Daycare yang memiliki izin resmi, akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan, serta panduan pelaksanaan tugas tersebut. Namun demikian, hal tersebut tak serta merta memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.

"Meski terdaftar secara resmi, tetap ada kemungkinan ada oknum yang tidak melaksanakan pedoman tugasnya," kata Nahar.

Baca Juga: Polisi Cari Balita Lain, Korban Penganiayaan Pemilik Daycare Depok Meita Iriyanti

Pelatihan dan pembinaan yang didapatkan, bisa digunakan daycare tersebut untuk meningkatkan kapasitas SDM-nya masing-masing. Secara bisnis, ini tentu akan menambah daya saing daycare tersebut karena memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang dititipkan.

Peran Orang Tua

Selain dua hal tersebut, peran orang tua tentu tak boleh dilupakan. Keputusan orang tua untuk menitipkan anak, tak cukup dilakukan dengan mempertimbangkan keperluan orang tua dan anak saja.

Hal yang kerap kali luput adalah ihwal situasi atau kondisi tempat anak dititipkan. Sebab menurut Psikolog Klinis Kasandra Putranto, pengasuhan anak di daycare tempat anak dititipkan, sangat berpengaruh pada kondisi psikis anak.

"Kualitas pengasuhan di daycare, sangat berpengaruh pada perkembangan kognitif anak, sosial dan emosional anak," ujar Kassandra.

Dia bilang, lingkungan tempat anak tumbuh, termasuk di tempat penitipan, akan memberi dampak signifikan pada perkembangan anak.

Daycare yang punya kualitas tinggi, kata Kassandra, akan memberi manfaat yang baik, termasuk keterampilan sosial yang lebih baik dan peningkatan dalam prestasi akademik jangka panjang.

"Makanya orang tua bisa mencari tahu dulu kualitas daycare tersebut," kata Kassandra.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Liputan