Konferensi pers kasus penganiayaan balita di daycare Kota Depok.
INDOZONE.ID - Kasus penganiayaan dua balita di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di Kota Depok, masih terus bergulir.
Terkini, tiga guru di daycare tersebut tengah dibidik polisi untuk diperiksa.
Video penyiksaan balita di sebuah daycare di Depok.
"Hari ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang guru yang melakukan aktivitas di TKP, di sekolah itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Ade Ary tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketiga guru itu. Dia hanya menyebut, jajarannya akan melakukan pengembangan dari kasus ini.
Baca Juga: Ortu Bayi yang Dianiaya di Daycare Depok Mengadu ke Bareskrim, Minta perlindungan Hukum
"Ini akan terus dikembangkan," ucap Ade Ary.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Penyidik juga berkomunikasi dan bekerjasama dengan KPAI, rekan-rekan dari Kementerian PPA, stakeholder di kota Depok juga terus dilakukan komunikasi terkait perizinan, perlindungan anak, terkait trauma healing terkait preemtif strake atau pencegahan terhadap peluang korban berikutnya," kata Ade Ary.
"Kami juga harus mengedukasi masyarakat harus hati-hati dan sebagainya," sambungnya.
Baca Juga: Penganiaya Bocah di Daycare Depok Ternyata Sedang Hamil, Psikologi Diperiksa
Sebelumnya, viral penganiayaan balita yang dititipkan di daycare, di Kota Depok, sudah menemukan titik terang. Pengasuh sekaligus pemilik daycare bernama Meita Irianty alias Tata, ternyata pelakunya.
Polres Metro Depok sudah menangkap dan menetapkan Meita sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan