Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 30 MEI 2026 • 10:48 WIB

Polda Metro Mulai Usut Kasus Tipu-tipu Perjalanan Umrah Hanania Travel

Polda Metro Mulai Usut Kasus Tipu-tipu Perjalanan Umrah Hanania TravelOwner Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (kanan) dilaporkan atas dugaan kasus penipuan umrah dan haji. (Instagram/hananiagroup.id)

INDOZONE.ID - Sejumlah calon jemaah melaporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya dengan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. Terkini, Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus tersebut.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Kombes Budi mengamini pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026," kata Kombes Budi kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: Tipu-Tipu Umrah, Owner Hanania Travel Dilaporkan Jemaah ke Polda Metro

Laporan tersebut sudah berada di tangan Polda Metro Jaya. Polisi mulai menangani kasus tersebut.

"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 492, pasal 486, dan/atau pasal 607 KUHP," tuturnya.

Lebih dalam terkait kronologi kasus tersebut, Budi mengatakan pelapor sebelumnya sudah membayar untuk perjalanan umrah.

Alih-alih diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel, perjalanan tidak kunjung terlaksana hingga tenggat waktu yang ditentukan.

"Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umroh namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Mulai Usut Kasus Tipu-tipu Perjalanan Umrah Hanania Travel

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!