Kategori Berita
Media Network
Senin, 11 NOVEMBER 2024 • 16:05 WIB

Judi Online bak Wabah di Indonesia: Hati-Hati Jadi Pencandu Tanpa Sadar, Begini Cara Atasinya!

Penggeledahan kantor operasional judi online di Bekasi.

“Sebenarnya mau, tapi susah berhenti,” ungkapnya.

Dampak yang terjadi pada otak dari kecanduan judi, sama dengan dampak kecanduan narkoba. Candu keduanya merusak bagian otak yang berguna untuk konsentrasi, memori, refleksi diri, serta mengambil keputusan.

Judi Online Makan Korban Jiwa

Dampak judi online tidak hanya menciptakan adiksi bagi pemainnya, tetapi juga niat untuk mengakhiri hidup. Itu terjadi pada seorang pria berinisial AT (37) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

AT mengakhiri hidup dengan gantung diri di kebun karet milik warga. Jenazahnya ditemukan pada Jumat 25 Oktober 2024. Tindakan nekat AT diduga dilakukannya setelah ditegur sang istri karena kecanduan judi online

Kejadian nahas ini membuktikan betapa bahayanya kecanduan judi online yang bisa memicu orang melakukan tindakan kriminal hingga mengakhiri hidup sendiri.

Pemerintah dan Polisi Tidak Tinggal Diam

Pemerintah via Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, tidak tinggal diam dengan fenomena maraknya judi online di Indonesia.

Baca Juga: Periode Juni-November 2024, Polri Bongkar 300 Kasus Judi Online dan Tangkap 370 Tersangka

Komdigi, melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), kembali menutup (takedown) situs dan akun media sosial dengan jumlah pengikut besar karena tertaut dengan situs judi online.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online tanpa henti," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi Prabunindya Revta Revolusi dalam rilis pers.

Sementara itu, polisi pun terus memberantas para dalang di balik judi online. Teranyar, polisi telah menetapkan 18 tersangka judi online, terdiri dari 10 oknum Komdigi dan sisanya warga sipil.

"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

7 Cara Atasi Kecanduan Judi Online

Menilik penjelasan sebelumnya, masalah kecanduan judi online tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Lantas bagaimana cara lepas dari kecanduan judi online? Ada tujuh cara yang bisa kamu perbuat untuk lepas dari jeratan judi online, sebagai berikut:

1. Kenali Tanda-tanda Kecanduan Judi Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Umm.ac.id, Antara, Kominfo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Judi Online bak Wabah di Indonesia: Hati-Hati Jadi Pencandu Tanpa Sadar, Begini Cara Atasinya!

Link berhasil disalin!