INDOZONE.ID - Beberapa waktu lalu, para orang tua dikejutkan dengan temuan jajanan anak-anak yang menggandung unsur babi. Padahal sejumlah jajanan tersebut sejatinya sudah berlabel halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun merilis sejumlah produk jajanan anak-anak yang mengandung unsur babi, meski telah berlabel halal.
Hal tersebut ditemui dalam sidak yang BPJPH dan BPOM lakukan penyidakan ke sejumlah mini market di beberapa daerah.
Baca Juga: Apresiasi Film Lebaran 2025: Dominasi Film Indonesia dengan Genre Variatif yang Tetap Harus Berbenah
Berdasarkan uji laboratorium untuk parameter uji DNA dan peptida spesifik porcine, produk terbukti mengandung unsur babi (porcine). Hal tersebut pun disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
"Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH," ungkap Ahmad Haikal.
Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine).
Bahkan tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.
Baca Juga: Bupati Subandi Berangkatkan Jamaah Haji Kloter 11 Asal Sidoarjo, Total 376 Orang
Berikut 9 produk jajanan anak-anak yang menggandung unsur babi:
BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran terhadap produk yang sudah bersertifikat halal namun terbukti mengandung unsur babi. Ini mengacu pada PP No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, terhadap produk yang belum bersertifikat halal, BPOM akan mengeluarkan peringatan dan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari pasaran. Ini pun sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung, Antara