INDOZONE.ID - Dalam kasus judi online (judol), Polri dikabarkan saat ini tengah memeriksa pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mabes Polri sendiri membenarkan adanya hal tersebut.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno menyebut pegawai Komdigi saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
Baca Juga: Pria di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan karena Ketagihan Judi Online
"Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Truno sendiri belum membeberkan lebih jauh mengenai kasus judol ini. Dia juga belum menjelaskan sosok dari pegawai Komdigi yang dilakukan pemeriksaan.
Jenderal polisi bintang satu itu hanya menyebut jika pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkap Truno.
Baca Juga: Jurus Unik Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online: Cuma Butuh 5 K!
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan jika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas seluruh aktivitas perjudian online di Indonesia.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung