Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 02 NOVEMBER 2024 • 17:29 WIB

Periode Juni-November 2024, Polri Bongkar 300 Kasus Judi Online dan Tangkap 370 Tersangka

Konferensi pers Bareskrim Polri kasus judi online di Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri membeberkan data terkait pengungkapan kasus-kasus seputaran judi online (judol) yang berhasil dibongkar oleh pihaknya sepanjang bulan Juni hingga November 2024. Hasilnya, Polri sudah berhasil membongkar sebanyak 300 kasus seputaran judi online (judol).

"Sejak periode 15 Juni tahun 2024 sampai dengan tanggal 1 November 2024, Polri telah berhasil mengungkap kasus penjualan online sejumlah 300 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 370 tersangka," kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Sepanjang kasus tersebut, Polri juga menyita berbagai macam barang bukti salah satunya uang dengan nominal mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Pegawai Komdigi: Jaga 1.000 Situs Judol, Dapat Setoran Rp 8,5 Juta Per Situs!

"Pertama 357 unit handphone, 572 unit laptop, 278, 34 akun judi online, dua kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua dan yang ketujuh 740 kartu ATM dan yang terakhir, yang kedelapan, total uang yang telah disita serta rekening yang diajukan blokir sebesar Rp 78.190.440.200," ungkap Asep Edi.

Tidak hanya sekedar hanya melakukan penindakan hukum, jenderal polisi bintang dua mengatakan pihaknya juga melakukan kegiatan-kegiatan preventif dan preventif.

'"Selain penegakan hukum, dalam periode yang sama Polri melakukan kegiatan preventif dan juga preventif sebanyak 12.308 kegiatan preventif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus maupun instansi pemerintahan dan kegiatan preventif dengan mengajukan pemblokiran situs atau konten praktik perjudian kepada Komdigi sebanyak 76.722 konten atau situs," pungkasnya.

Baca Juga: Update Kasus Situs Judol SLOT 8278, Bareskim Sita Mobil Mahal Hingga Uang Rp 70 Miliar!

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Conference

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Periode Juni-November 2024, Polri Bongkar 300 Kasus Judi Online dan Tangkap 370 Tersangka

Link berhasil disalin!