Terlebih pemerintah pusat mencairkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk berlangsungnya PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Banyaknya kekurangan pada fasilitas venue PON XXI Aceh-Sumut 2024 akhirnya mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan pihak KPK menyatakan tengah mengumpulkan informasi terkait isu adanya tindak pidana korupsi di PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam sebuah pernyataannya belum lama ini.
"Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaan, ya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain," ucap Asep.
"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi. Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," lanjut dia.
Baca Juga: Mundurnya Vina, Karen, serta Pelecehan Seksual 2023: Ada Apa Miss Universe Indonesia 2024?
Polemik buruknya venue-venue yang terdapat di PON XXI Aceh-Sumut 2024 pun sampai ke telingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi pun meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi terhadap penyelengaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
"Semua yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pemerintah selalu dievaluasi, kalau ada koreksi ya dikoreksi untuk perbaikan-perbaikan ke depan," ucap Presiden Jokowi.
"Saya kira dalam event besar pasti ada koreksi, pasti ada perbaikan, pasti. Baik masalah venue, masalah konsumsi, baik akomodasi semua pasti ada yang perlu kita perbaiki," sambungnya.
Baca Juga: Di Balik Aksi Penembakan Donald Trump di Florida: Motif, Pelaku, hingga Dampak Besarnya
Hal berbeda disampaikan oleh Ketua Headquarter Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Mayjen TNI (Purn) Suwarno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara