Kategori Berita
Media Network
Selasa, 17 SEPTEMBER 2024 • 15:44 WIB

Mundurnya Vina, Karen, serta Pelecehan Seksual 2023: Ada Apa Miss Universe Indonesia 2024?

Vina Anggi Sitorus (kiri) dan Karen Nijsen (kanan) mengundurkan diri dari Miss Universe Indonesia 2024.

INDOZONE.ID - Ajang Miss Universe Indonesia kembali menyedot perhatian usai keputusan Vina Anggi Sitorus untuk mundur dari kontes kecantikan itu.

Padahal, wakil Provinsi Sumatera Utara itu sudah masuk 16 besar di kontes kecantikan tersebut.

Kontroversi perhelatan Miss Universe ini bukanlah kali pertama terjadi. Pada Miss Universe Indonesia 2023 lalu, publik dihebohkan kasus body checking oleh penyelenggara.

Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023

Kasus body checking Miss Universe 2023 mencuat dari unggahan Province Director Miss Universe Indonesia (MUID) Bali, Sally Giovanny.

Dia menyampaikan kecurigaannya ihwal kecurangan dalam penentuan pemenang kontes kecantikan tersebut.

Saat itu, Sally membagikan sejumlah syarat dalam penentuan pemenang yang harus dipenuhi pada finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Salah satu yang ia highlight adalah syarat tinggi badan yang minimal harus 168 cm.

Hal ini ia persoalkan, karena Fabienne Nicole yang menjadi pemenang Miss Universe Indonesia 2023, disebut memiliki tinggi kurang dari 168 cm.

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Polda Metro, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah unggahan itu, Sally membagikan isu pemotretan tanpa busana para finalis, yang dilakukan saat body checking atau pemeriksaan tubuh para peserta.

Unggahan itu membuat heboh publik dan memunculkan kontroversi. Sejumlah pihak yang memiliki keterlibatan dalam ajang tersebut, membenarkan hal tersebut, namun ada juga yang memberi bantahan.

Pelecehan Seksual Jerat COO di Miss Universe Indonesia 2023

Usai kehebohan di media sosial yang diawali unggahan Sally Giovanny pada awal Agustus 2023, persoalan ini akhirnya bergulir ke ranah hukum.

Ujungnya pada 7 Maret 2024, Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia, divonis 1 tahun 4 bulan penjara.

Saat itu, majelis hakim menyebut perempuan yang akrab disapa Sarah itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/vinaanggisitorus, Instagram/karennijsen

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mundurnya Vina, Karen, serta Pelecehan Seksual 2023: Ada Apa Miss Universe Indonesia 2024?

Link berhasil disalin!