Ilustrasi pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. (Dok. Gemini Ai)
INDOZONE.ID - Di tengah percaturan geopolitik global, topik mengenai kekuatan nuklir sering kali memicu spekulasi. Akan tetapi, bagi Indonesia posisi mereka terkait nuklir sangat tegas dan transparan.
Indonesia bukanlah negara pemilik senjata pemusnah massal, melainkan negara yang memanfaatkan energi atom untuk kemasukan peradaban.
Berikut adalah artikel yang membedah batasan hukum dan pemanfaatan nyata teknologi nuklir di tanah air:
Baca juga: Kim Jong Un Tegaskan Status Nuklir Korea Utara Tak Bisa Diubah, Ancam Korea Selatan
Indonesia sering kali dipandang sebagai kekuatan besar di Asia Tenggara, namun dalam hal persenjataan, ada satu garis merah yang tidak akan pernah dilalui: Senjata Nuklir.
Indonesia telah memilih jalur damai yang diatur oleh hukum internasional, sembari terus mengembangkan riset nuklir untuk kesejahteraan rakyat.
Indonesia adalah salah satu negara yang sangat berkomitmen pada perdamaian dunia. Hal ini dibuktikan dengan meratifikasi Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Baca juga: Intelijen AS: Iran Tidak Bangun Kembali Program Nuklir Usai Diserang
Meskipun tidak memiliki senjata, Indonesia bukanlah pemain baru dalam teknologi atom. Saat ini, Indonesia mengoperasikan tiga reaktor nuklir riset yang dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN):
Reaktor-reaktor di atas tidak dirancang untuk memproduksi plutonium tingkat senjata (weapon-grade). Sebaliknya, reaktor ini menghasilkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat:
Indonesia telah membuktikan bahwa penguasaan teknologi atom tidak selalu identik dengan kehancuran.
Melalui reaktor di Serpong, Bandung, dan Yogyakarta, atom di Indonesia bekerja untuk menyembuhkan pasien kanker dan mengisi piring para petani.
Sebuah penegasan bahwa di tangan yang tepat, kekuatan nuklir adalah cahaya bagi ilmu pengetahuan, bukan bayang-bayang ketakutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan