INDOZONE.ID - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan transparan ihwal kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit. Bripda Natanael diduga dianiaya senior di asrama hingga meninggal dunia.
Kapolda bahkan memastikan Polri bakal memberikan sanksi terberat berupa pemecatan jika anggota terbukti bersalah.
"Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri," kata irjen Asep dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Kapolda selaku pimpinan tertinggi kepolisian di Kepri ini, tak lupa menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi dan institusi. Dia menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Anggota Samapta Polda Kepri Tewas Diduga Dianiaya Senior, 8 Polisi Diamankan
"Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ucapnya.
Di sisi lain, ada satu anggota yang diduga kuat menjadi pelaku utama. Anggota tersebut sudah diamankan.
Irjen Asep menegaskan, hasilnya benar ada keterlibatan anggota, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian menanti. Tak cuma etik, jalur pidana juga bakal ditempuh.
"Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk pemberhentian tidak dengan hormat akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini," kata Kapolda.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menyampaikan pihaknya saat ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi dan pihak terkait.
"Saat ini, kami terus mendalami untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak. Proses berjalan secara profesional, terbuka dan sesuai ketentuan hukum," kata Kombes Eddwi.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Natanael yang merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Kepri, tewas di Asrama Polda Kepri pada 13 April 2026. Dia dinyatakan tewas usai dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam, pada dini hari WIB
Diduga, korban tewas setelah dianiaya oleh senior. Bripda Natanael baru saja berdinas di kepolisian pada akhir 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan