Kantor Kejati Kepri di Kota Tanjungpinang.
INDOZONE.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Yusnar Yusuf, mengonfirmasi pihaknya turut mendapat pengamanan dari personel TNI.
Menurutnya, pengamanan dari personel militer ini merupakan bentuk dukungan TNI pada Korps Adhiyaksa.
“Benar (pengamanan) berlaku di seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia,” kata Yusnar dikutip Senin (12/5/2025).
Dia merespon positif kebijakan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan pusat yang berlaku serentak untuk semua kejaksaan di wilayah, termasuk Kepri.
Baca Juga: TNI Pastikan Profesional dalam Pengamanan Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia
Meski demikian, Yusnar belum menjelaskan lebih detail terkait jumlah personel TNI yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut. Dia juga tak merinci kapan dukungan pengamanan dari TNI mulai direalisasikan.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menjelaskan pelibatan TNI dalam pengamanan Kejati dan Kejati se-Indonesia ini sebagai bentuk kerja TNI dengan Kejaksaan.
“(Pengamanan) itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).
"Untuk di daerah sedang berproses," imbuhnya.
Baca Juga: Bertentangan dengan UU, Pengerahan TNI untuk Amankan Kejati dan Kejari Ditolak
Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.
"TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil)," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara