INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar sisi lain dari aktivitas produksi uang palsu (upal) di Bogor yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MP (39).
Usut punya usut, MP pernah mencetak uang senilai Rp 30juta untuk digunakan membayar utang, namun aksi tersebut gagal karena uangnya ketahuan palsu.
"Dia sudah pernah mencoba mencetak senilai Rp30 juta tahun lalu," kata Kasubdit II Ekbank Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Uang palsu Rp30 juta tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membayar utang. Apesnya, hal tersebut gagal lantaran pihak penghutang mengetahui jika uang tersebut adalah uang palsu.
"Untuk bayar utang, tapi ditolak karena ketahuan palsu," ucap Robby.
Baca juga: Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Apakah Pasukan PBB Bisa Membalas Tembakan saat Diserang?
Robby menyebut jika tersangka melakukan aksinya seorang diri tanpa bantuan pelaku lain.
"Tersangka memiliki ide sendiri. Dia menggabungkan uang asli sebagai master di atas kertas karton sesuai lebar printer lalu di fotocopy," kata Robby.
Baca juga: Cara Sederhana Pelaku Pembuat Upal Rp620 Juta di Bogor, Kualitasnya Gimana?
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria di Bogor, usai mencetak uang palsu ratusan juta rupiah. Dari hasil pendalaman, uang tersebut rupanya hendak digunakan sebagai saranana penipuan.
Aksi penipuan dilakukan dengan modus dukun yang bisa menggandakan uang. Aktivitas tipu-tipu itu sendiri belum sempat dilakukan oleh tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan