INDOZONE.ID - Sesosok jasad pria ditemukan di Kota Bekasi, pada Minggu, 11 Januari 2026 siang kemarin. Polda Metro Jaya sendiri sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhanya.
Jasad korban sendiri diketahui ditemukan pertama kali di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu, 11 Januari 2026 siang kemarin.
Korban ditemukan dalam kondisi adanya luka jeratan pada leher korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Massa Demo Markas Polda Metro, Minta Usut Kasus Konten Pandji Pragiwaksono
"Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada petugas TPU dan laporan tersebut diteruskan ke pihak RT dan kepolisian," kata Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).
Pada jasad korban, selain ditemukan adanya luka jeratan, terdapat luka memar dan bercak darah.
"Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah," ujarnya.
Baca juga: Imbas Banjir di Jakarta Utara, Pasutri Tewas Akibat Tersengat Listrik
Tak butuh waktu berlama-lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku dalam kasus ini. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkap ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.
"Iya sudah diamankan. Sudah kita amankan 2 pelaku," kata Abdul Rahim.
Polisi sendiri belum membeberkan lebih dalam berkaitan dengan kasus tersebut. Dia hanya mengungkap jika antara korban dengan pelaku saling mengenal.
"(Hubungan pelaku dan korban) teman lama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan