INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar kasus laboratorium narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay Pluit, Jakarta Utara. Dua pelaku yang salah satunya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok kini berhasil ditangkap.
Terbongkarnya kasus ini diawali dari masuknya informasi bersumber dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H Apartemen Greenbay.
Polda Metro Jaya langsung melakukan pendalaman menjauh berkaitan dengan informasi tersebut. Pada 9 Januari, polisi berhasil menangkap D seorang WNI dan HW WNA Tiongkok.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Sabu dan Vape Mengandung Etomidate, Modusnya Dikemas Paket
"Mengamankan dua orang tersangka D WNI dan HW yang merupakan WN Tiongkok," kata Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Polisi juga langsung melakukan penggeledahan dengan hasil ditemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain yang SLS 1 kilogram serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml hingga 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik hingga dandang stainless.
barang bukti. (dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.)
Dari hasil analisis kepolisian sementara, clandestine lab tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.
“Dari barang bukti yang kita amankan jumlah bahannya di perkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan Etomidate," ungkap AKBP Parikhesit.
Sedangkan berkaitan dengan perhitungan tersebut, jika satu cartridge vape etomidate rata-rata berisi 2 mililiter cairan, maka dari total 30 liter cairan etomidate, clandestine lab ini berpotensi menghasilkan hingga 15.000 cartridge pods etomidate yang siap diedarkan ke masyarakat.
Polda Metro Jaya sendiri menegaskan jika lab tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat beroperasi dan mengedarkan hasil produksinya ke masyarakat.
“Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya," tutur AKBP Parikhesit.
Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: BNN Peringatkan Bahaya Etomidate dalam Liquid Vape
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan