Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 13 JANUARI 2026 • 13:22 WIB

NU-Muhammamdiyah Dipanggil Polisi, Pastikan Kapasitas Pelapor di Kasus Pandji Pragiwaksono

NU-Muhammamdiyah Dipanggil Polisi, Pastikan Kapasitas Pelapor di Kasus Pandji PragiwaksonoPolda Metro Jaya diketahui saat ini tengah mengusut kasus dugaan penghasutan dan penistaan agama komika Pandji Pragiwaksono. (Instagram/@pandji.pragiwaksono)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya berencana bakal memanggil pihak Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berkaitan kasus "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono. Polisi ingin mengklarifikasi ihwal kapasitas pelapor dalam dua organisasi itu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Klarifikasi ini berkaitan dengan kapasitas pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid (RARW), apakah bisa mewakili organisasi yang  menjadi topik pembahasan stand up comedy Pandji.

"Tentunya kapasitas pelapor ini juga akan diklarifikasi kepada organisasi tersebut," kata Budi kepada wartawan seperti dikutip pada, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Materi "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono Dinilai Tidak Bisa Dipidana, Ini Alasanya

Pasalnya, dalam laporan itu, pelapor menyertakan organisasi NU hingga Muhammadiyah. Untuk itu, polisi ingin mengklarifikasi kapasitas pelapor.

"Nanti itu akan didalamin pasti. Kalau di sini, di dalam laporan itu menyatakan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah," ungkap Budi.

Diberitakan sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut stand up comedy-nya yang bertajuk "Mens Rea". Pandji dilaporkan dengan dugaan perkara penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

Baca juga: Polda Metro Analisa Barang Bukti Video di Kasus Jerat Pandji Pragiwaksono

Di sisi lain, masih berkaitan dengan pelapor, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan jika kelompok yang melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian bukan bagian maupun sikap resmi dari organisasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

NU-Muhammamdiyah Dipanggil Polisi, Pastikan Kapasitas Pelapor di Kasus Pandji Pragiwaksono

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!