Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 17:05 WIB

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Khusus Natal

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Khusus NatalIrjen Pol. Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi. (Twitter/@divpropampolri)

INDOZONE.ID - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi yang juga sekaligus istri dari Ferdy Sambo kini mendapat remisi khusus pada hari natal. Dia mendapat remisi khusus selama satu bulan.

"Untuk Bu Putri Candrawathi mendapatkan remisi khusus sebanyak satu bulan," kata Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang, Ratmin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Pemberian remisi terhadap Istri Mantan Kadiv Propam Polri, Freddy Sambo itu dalam rangka Hari Raya Natal.

Baca juga: Jaksa Korea Selatan Tuntut 10 Tahun Penjara untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang beragama kristen dan katolik yang tentunya telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Remisi khusus natal bagi yang beragama Kristen atau Khatolik. Semua agama dapat asal pas hari raya-nya masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Viral Aksi Pencurian Motor Ojol Bersenpi di Kembangan Jakbar, Polisi Turun Tangan

Remisi khusus sendiri merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana pada hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianut masing-masing.

Selain Putri Candrawathi, terdapat 25 narapidana lainnya yang mendekam di Lapas Kelas II A Tangerang juga ikut mendapatkan remisi khusus Natal 2025. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang merupakan narapidana kasus pidana umum dan 17 lainnya narapidana kasus pidana khusus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Khusus Natal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!