Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 DESEMBER 2025 • 11:15 WIB

KPK Buka Peluang Cek Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

KPK Buka Peluang Cek Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank dari Ridwan Kamil ke Aura KasihAura Kasih. (Instagram/@aurakasih)

INDOZONE.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membuka peluang mengecek informasi dugaan aliran dana Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih.

Ridwan Kamil berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023 ini.

KPK Buka Peluang Cek Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank dari Ridwan Kamil ke Aura KasihMantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Aliran dana kasus dugaan korupsi tersebut pun diperiksa oleh KPK. Terkini, muncul informasi di masyarakat perihal kemungkinan ada aliran dana ke Aura Kasih dari Ridwan Kamil.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (25/12/2025).

Baca juga: Benarkah Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil karena Lisa Mariana? Ini Kata Pengacara!

Budi menjelaskan, bahwa KPK bisa mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mencari kebenaran di balik informasi aliran dana ke Aura Kasih dari mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) tersebut.

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” jelasnya.

Budi menjelaskan, bahwa masyarakat bisa memberikan informasi awal atau data yang valid terkait kasus dugaan korupsi ini, ke KPK.

KPK Akan Periksa Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Budi menerangkan, KPK terus memeriksa aliran dana kasus dugaan korupsi Bank BJB kepada Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujar Budi.

Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca juga: Polri Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK memprediksi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK Buka Peluang Cek Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!