Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
INDOZONE.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua untuk mempererat komunikasi dan kedekatan emosional dengan anak, sebagai langkah pencegahan perundungan yang semakin banyak terjadi di lingkungan sekolah.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa peran orang tua tak hanya sebagai pengasuh, tetapi juga sahabat tempat anak bisa bercerita ketika menghadapi masalah.
"Orang tua sejatinya bisa berperan sebagai sahabat. Pada kondisi ini, komunikasi antara orang tua dengan anak harus ada kedekatan dan sering menanyakan kepada anak dengan lebih bijak, tidak investigatif," ujarnya di Tangerang, Banten, Rabu (19/11/2025).
Diyah menjelaskan bahwa banyak kasus perundungan tidak terdeteksi sejak awal karena anak takut atau enggan menyampaikan pengalaman buruknya.
Baca juga: 20 Saksi Kasus Perundungan Siswa SMPN di Blitar Diperiksa, dari Murid hingga Guru
Karena itu, orang tua harus lebih peka memantau kondisi psikologis anak, terutama bila terlihat perubahan perilaku yang mengarah pada tekanan.
"Kalau orang tua bertanya dengan cara yang menghakimi, anak akan semakin takut. Tapi kalau orang tua menjadi tempat yang nyaman, anak akan terbuka," katanya.
Selain pendekatan keluarga, KPAI juga meminta sekolah dan pemerintah daerah memperkuat sistem deteksi dini perundungan dan memastikan layanan konseling berjalan efektif.
"Sekolah harus memiliki respons yang bagus terhadap apa pun bentuk pelaporan siswa," tegas Diyah.
KPAI saat ini tengah menyoroti sejumlah kasus perundungan yang kembali mencuat, termasuk insiden terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta, kematian anak usia 13 tahun di sekolah internasional Tangerang, serta dugaan perundungan hingga tewasnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan pada Minggu (16/11/2025).
Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh kasus tersebut.
"Ini momentum bagi semua pihak untuk kembali memastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," tutup Diyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA