Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 OKTOBER 2025 • 19:44 WIB

KPK Ajak DPRD dan Pemprov Sulsel Bangun Kesadaran Kolektif Lawan Korupsi

KPK Ajak DPRD dan Pemprov Sulsel Bangun Kesadaran Kolektif Lawan KorupsiRapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel (Muhammad Dzulkifli). 

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menilai kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Ini menjadi wujud kerja sama untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja,” ujar Jufri.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menekan potensi terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Kronologi Penculikan Viral Modus COD Mobil Diotaki Wanita, Begini Peran 9 Tersangkanya

“Dengan pemahaman yang meningkat, niat untuk berbuat korupsi bisa ditekan bahkan dihilangkan, meskipun ada kesempatan,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang berbagai bentuk tindak pidana korupsi. 

Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan suap, tetapi juga mencakup penggelapan, gratifikasi, benturan kepentingan, serta penyalahgunaan jabatan.

Johanis juga menyoroti dampak luas yang ditimbulkan korupsi terhadap pembangunan nasional.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak moral masyarakat, menurunkan kualitas infrastruktur, meningkatkan kesenjangan sosial, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” terangnya.

Baca juga: Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Bagaimana Cara Mengaktifkannya?

Terkait Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, Johanis mengingatkan pentingnya memahami batasan peran dan tanggung jawab agar tidak terjadi penyimpangan.

“Pokir adalah aspirasi rakyat yang harus dijaga implementasinya sesuai aturan. Ketika sudah masuk dalam APBD, biarkan dilaksanakan sebagaimana mestinya tanpa intervensi,” tegasnya.

Dari pihak legislatif, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dew, turut menyampaikan apresiasi inisiatif KPK yang terus konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK Ajak DPRD dan Pemprov Sulsel Bangun Kesadaran Kolektif Lawan Korupsi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!