Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 OKTOBER 2025 • 18:33 WIB

Kronologi Penculikan Viral Modus COD Mobil Diotaki Wanita, Begini Peran 9 Tersangkanya

Kronologi Penculikan Viral Modus COD Mobil Diotaki Wanita, Begini Peran 9 TersangkanyaPolisi pamerkan wajah pelaku. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus viral penculikan disertai penyekapan dan penyiksaan modus COD mobil. Dalam kasus ini, sembilan tersangka ditangkap dengan peranan yang berbeda-beda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kasus ini bermula kala pasangan suami-istri ditemani dua rekannya, hendak membeli mobil dengan sistem COD beberapa waktu lalu. 

Mereka kemudian bertemu dengan seorang wanita berinisial N di sebuah tempat makan kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban Itu membayar DP Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Kasus Viral Penculikan Modus COD Mobil di Tangerang, Pelaku Ditangkap Bertambah Jadi 9 Orang

"Saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban. Dirampas sambil mereka berteriak 'kooperatif, kooperatif' sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," sambungnya.

Di dalam mobil, mata korban diikat dengan kain hitam. Lalu, mereka dibawa ke rumah salah satu tersangka. Di sana, keempat korban disekap.

Para tersangka memiliki peran masing-masing, seperti MAM (41) yang berperan sebagai koordinator lapangan, merencanakan dan eksekutor menyiksa korban, memeras korban sekaligus menyediakan mobil. 

Tersangka kedua merupakan seorang wanita berinisial NN (52), berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing korban mau ikut hingga memeras korban. Lalu, tersangka ketiga berinisial VS (33), berperan merekam video dan menjaga para korban agar tidak melarikan diri.

"Tersangka keempat adalah HJE (25), perannya itu ikut menyiksa korban. Yang kelima, tersangka S (35) sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah. Yang keenam APN (25), ini perannya adalah yang merekam, merekam video penyiksaan dan dia berada dalam proses ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal," beber Ade Ary.

Baca juga: Viral Penculikan Modus COD Jual Beli Mobil di Tangerang, 3 Pelaku Berhasil Digulung Polda Metro

Tersangka ketujuh berinisial Z (34), berperan menyiksa korban. Tersangka selanjutnya  berinisial I, berperan sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan menyiksa korban.

Kasus itu terungkap setelah istri korban kabur, lalu melaporkan ke Polda Metro Jaya. Dalam waktu singkat, polisi langsung melakukan penggerebekan hingga mengamankan para korban serta menangkap sejumlah pelaku.

"Nah, itu langsung ditindaklanjuti oleh tim, mengecek TKP, mengejar pelaku, berhasil diamankan dan berhasil menolong korban," kata Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kronologi Penculikan Viral Modus COD Mobil Diotaki Wanita, Begini Peran 9 Tersangkanya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!