Ilustrasi bom. (Freepik/pressfoto)
INDOZONE.ID - Sebanyak dua sekolah yang berada di kawasan Tangerang mendapat teror bom hingga peristiwa ini viral di media sosial. Pasca dilakukan pengecekan oleh Satuan Brimob, tidak ditemukan adanya bahan peledak.
Momen tersebut juga viral di media sosial salah satunya diposting oleh akun Instagram infobintaro.id. Dalam postinganya, tampak video menampilkan sejumlah personel Brimob tengah turun tangan.
"Teror bom disekolah internasional kawasan Pondok Aren," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Hasil Cek Polisi Terkait Heboh Bola Api di Cirebon: Ternyata Lahan Tebu Dibakar Bukan Meteor
Diketahui, teror pertama menyasar sekolah Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada hari ini. Selang beberapa waktu, sekolah kedua yakni Mentari Intercultural School di kawasan Bintaro menjadi sasaran teror berikutnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan jika teror tersebut muncul melalui WhatsApp. Pasca mendapat informasi adanya teror, polisi langsung turun tangan.
"Kami dari pihak kepolisian merespon dengan cepat, dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Pagedangan langsung mendatangi TKP, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, mengamankan parameter serta menghubungi dari pihak Jibom Gegana dari Brimob Polda Metro Jaya," kata AKBP Victor.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Meteor Jatuh di Cirebon yang Viral
Hasil dari penyisiran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya bahan peledak atau bom di lokasi kedua sekolah tersebut. Polisi sendiri saat ini masih mendalami teror tersebut.
"Saat ini dari dua TKP ini kami sementara melakukan penyelidikan dari Polres Tanggerang Selatan bersama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap pelaku yang mengirimkan baik melalui WhatsApp maupun melalui email ancaman teror bom ini," kata Victor.
"Jadi sementara kita dalami sementara kita melakukan langkah-langkah upaya penyelidikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan