Ilustrasi pembunuhan. (Photo/Ilustrasi/Pexels)
INDOZONE.ID - Kasus penganiayaan brutal terjadi di Pantura Subang, Jawa Barat, dan menewaskan seorang lansia berusia 60 tahun.
Tiga pemuda ditangkap polisi setelah menganiaya korban hanya karena tak terima ditegur saat membuat onar di depan rumah warga.
Peristiwa terjadi di Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Jumat malam (3/10/2025). Korban bernama Herna (60) menegur tiga pemuda yang berteriak-teriak di depan rumahnya.
Namun, teguran itu justru berujung tragis. Para pelaku yang diduga mabuk malah mengamuk dan menyerang korban.
Sebelum melakukan penganiayaan, mereka bahkan melempari rumah korban dengan batu. Tak lama kemudian, aksi kekerasan terjadi hingga membuat korban tewas di tempat.
Jajaran Polsek Pamanukan dan Satreskrim Polres Subang bergerak cepat. Dua pelaku pertama, Deden Macho alias Poni (19) dan Marvin (17), ditangkap di wilayah Pamanukan.
Sementara pelaku utama, Kosasih (28), berhasil dibekuk saat mencoba melarikan diri ke Pasar Kasomalang, Subang.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, mengatakan bahwa polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial K.
“Dua pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Korban mengalami luka di bibir, dagu, dan pelipis kanan, serta telah dilakukan autopsi,” ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Senin (7/10/2025).
Baca juga: Fakta Penembakan di OKI, Dendam Pribadi Gak Dikasih Utang hingga Diejek
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku saat itu tengah mencari seseorang bernama Rendi, tetangga korban, untuk menanyakan soal sepeda motor.
Namun karena berteriak-teriak di depan rumah, korban menegur mereka agar tenang.
Teguran itu justru memicu amarah. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, mereka menyerang korban dengan benda tumpul dan senjata tajam.
Seorang saksi mata, Iik Ikrima, mengatakan sempat mencoba melerai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polri