Program bertajuk Sang Penjaga Desa yang tayang secara langsung di stasiun tv . (Handout)
INDOZONE.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Nusantara TV – Abraham Live in Banten, membuat sebuah program bertajuk Sang Penjaga Desa yang tayang secara langsung di stasiun tv tersebut pada Senin 29 September 2025. Program ini merupakan bentuk apresiasi dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku inisiator menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan inisiatif strategis Kejaksaan Republik Indonesia yang diimplementasikan untuk mendekatkan fungsi penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana ke tingkat pemerintahan desa.
Adapun tujuan utama dari program Jaga Desa adalah memastikan pengelolaan dana desa dan berbagai program pembangunan di tingkat desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum, sehingga cita-cita desa mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa terhalang perbuatan-perbuatan pidana.
Program bertajuk Sang Penjaga Desa yang tayang secara langsung di stasiun tv . (Handout)
“Program ini lahir dari kesadaran bahwa desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dan penerima alokasi dana yang besar, sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ujar JAM-Intel.
Acara Abraham Live In Banten.
Baca juga: Peras Pejabat, 3 Wartawan Gadungan Diamankan Polisi, Mengaku Kenal dengan Jaksa Agung Muda
Sang Penjaga Desa ini terfokus kepada talkshow yang membahas fungsi utama dari Program Jaga Desa sebagai pencegahan dan pendampingan hukum.
Dalam pelaksanaannya, acara ini turut mengundang Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.
Program bertajuk Sang Penjaga Desa yang tayang secara langsung di stasiun tv . (Handout)
Banten menjadi lokasi yang dipilih sebagai pelaksanaan program bukan tanpa alasan, melainkan Provinsi Banten merupakan Pilot Project pertama dari pelaksanaan program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia, program Jaga Desa di Banten dapat dikatakan berhasil, sebagaimana pesan yang disampaikan oleh salah satu Narasumber Adi Prayitno
“Sebelumnya, Banten masuk sebagai zona merah untuk praktik korupsi perangkat desa. Namun pada saat ini, Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa, Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa program Jaga Desa ini berperan sentral dalam transformasi pemerintahan desa di Banten dan sangat selaras dengan semangat dari Kementerian Desa PDT yakni Bangun Desa Bangun Indonesia,” ujar Adi Prayitno.
Program bertajuk Sang Penjaga Desa yang tayang secara langsung di stasiun tv . (Handout)
Baca juga: Kuningan Tetapkan Pemenang Evaluasi Kinerja Desa dan Kelurahan AGSB 2025
Dalam Jaga Desa, peran Jaksa bukan sebagai penindak di awal, melainkan sebagai konsultan dan mitra bagi aparatur desa. Jaksa memberikan penyuluhan hukum, penerangan hukum, dan konsultasi gratis mengenai tata kelola keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta penyusunan peraturan desa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release