INDOZONE.ID - Bareskrim Polri membeberkan data terkait jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah para pejabat anggota DPR RI hingga menteri. Total, jumlah tersangka kini sudah sebanyak puluhan orang.
"Semua kasus ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
Syahar mengatakan mereka merupakan tersangka dalam kasus penjarahan rumah mulai dari rumah Ahmad Syahroni, Sri Mulyani, Uya Kuya, Eko Patrio sampai dengan rumah Nafa Urbach.
"12 tersangka penjarahan Bapak Ahmad Sahroni, penjarahan di rumah Bapak Eko Patrio 7 tersangka. Penjarahan di rumah Bapak Uya Kuya 11 tersangka tertangkap, kemudian rumah Ibu Sri Mulyani sudah kita tangkap 14 orang kemudian berkutnya penjarahan di rumah Nafa Urbach 8 orang," bebernya.
Para tersangka tersebut kini tengah dilakukan proses hukim lanjutan.
Diberitakan sebelumnya, pasca terjadinya demo ricuh, aksi penjarahan rumah para pejabat muncul.
Baca juga: Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumah Dijarah di Bintaro
Sejumlah massa mendatangi rumah-rumah pejabat dan melakukan perusakan hingga penjarahan.
Aksi pertamanya diawali dari rumah Ahmad Sahroni. Berbagai barang-barang mewah yang ada di dalam rumah tersebut dijarah oleh massa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan