Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 11 SEPTEMBER 2025 • 16:50 WIB

Soal Dugaan Pidana Ferry Irwandi, TNI: Demi Jaga Martabat dan Kehormatan Prajurit!

Soal Dugaan Pidana Ferry Irwandi, TNI: Demi Jaga Martabat dan Kehormatan Prajurit!Ferry Irwandi (Instagram/@irwandiferry)

INDOZONE.ID - Adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi sempat diungkap oleh TNI sampai mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi. 

Dinilai, upaya langkah hukum ini untuk menjaga martabat dan kehormatan prajurit TNI.

"Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat maupun antara aparat TNI dengan Polri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah kepada wartawan seperti dikutip pada Kamis (11/9/2025).

Dikatakannya, upaya hukum ini sebagai bentuk menjaga martabat dan kehormatan dari seluruh prajurit TNI.

Baca juga: Soal Perkara Delpedro dan Ferry Irwandi, Begini Tanggapan Menko Kumham Imipas

"Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas, serta menjaga persatuan, kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional," ucapnya.

Lebih jauh, Freddy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi pada informasi apapun yang tengah berkembang saat ini.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah. Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," paparnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut TNI Tak Bisa Polisikan Ferry Irwandi Soal Pencemaran Nama Baik

Seperti yang diketahui, Jenderal TNI sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi ihwal temuan mereka yang menduga adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus sebelumnya mengungkap, jika dugaan tindak pidana yang diadukan terkait dengan pencemaran nama baik terhadap institusi.

"(Dugaan tindak pidana) pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soal Dugaan Pidana Ferry Irwandi, TNI: Demi Jaga Martabat dan Kehormatan Prajurit!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!