INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menjamin proses hukum yang adil dan transparan dalam perkara Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menanggapi rencana pelaporan konten kreator Ferry Irwandi oleh TNI.
Yusril mengaku telah bertemu langsung dengan Delpedro di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pertemuan itu, kata dia, berlangsung akrab dan rasional.
“Saya sudah ketemu beliau (Delpedro) kemarin di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dan kemudian kita berdialog. Dialognya bisa dilihat di media sosial maupun di pemberitaan. Antara saya dengan beliau itu akrab saja, bicara begitu, dan kita bicara rasional, intelektual boleh dikatakan, serta kita dengar suaranya,” ujar Yusril.
Baca juga: Menko Yusril Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Tahanan Demonstrasi
Dalam pertemuan itu, Delpedro menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. Yusril mengatakan pemerintah menghormati pernyataan tersebut, bahkan mempersilakan Delpedro untuk mengajukan praperadilan jika merasa penetapan tersangka tidak sesuai KUHP.
“Dan saya mengatakan, kami menghormati pendirian Anda. Kalau sekiranya Anda merasa bahwa Polda Metro Jaya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka tidak sesuai KUHP, silakan diajukan praperadilan,” jelasnya.
Menurut Yusril, jika praperadilan dimenangkan Delpedro, maka proses hukum akan dihentikan secara sportif. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, persidangan tetap berjalan atau bisa diarahkan ke jalur restorative justice.
“Kita lihat saja. Nanti kalau misalnya Anda dimenangkan, ya kita dengan sportif akan mengeluarkan SP3 kalau memang tidak cukup bukti. Tapi kalau terbukti, ya persidangan akan dijalankan. Atau kemungkinan juga akan ke restorative justice. Jadi kami ingin segala sesuatu itu fair,” tegas Yusril.
Yusril juga menekankan bahwa relasi pemerintah dan masyarakat harus ditempatkan secara setara. Ia menolak anggapan seolah-olah dirinya bermusuhan dengan Delpedro.
“Jadi kan seolah-olah saya dengan Delpedro itu kayak orang musuhan begitu. Enggak ada itu. Kami ini aparat penyelenggara negara, beliau-beliau itu rakyat. Kedudukan kita itu setara. Kebetulan saja sekarang saya jadi menteri, ini beliau jadi Kapolda. Besok-besok kalau beliau pensiun, saya berhenti atau saya tidak aktif lagi, kan kita sudah jadi orang biasa juga,” katanya.
Yusril kemudian menyinggung pengalamannya menghadapi kasus hukum di masa lalu. Ia menekankan pentingnya melawan dalam koridor hukum, bukan dengan cara anarkis.
“Karena itu saya bilang, kita ini lakukanlah perlawanan. Tapi perlawanan itu dalam koridor hukum. Nah, jangan melakukan perlawanan dengan cara membakar. Kita lakukan perlawanan secara hukum. Dan negara ini akan bagus ke depan kalau kita menempuh cara-cara menurut hukum,” jelas Yusril.
Baca juga: Nasib Delpedro di Tangan Praperadilan, Yusril: Kalau Menang, SP3 Keluar
Sementara itu, saat ditanya mengenai perkara Ferry Irwandi, Yusril memilih belum banyak berkomentar. Ia menyebut kasus itu masih dalam ranah internal TNI dan Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung Dan Wawancara Langsung