Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 10:20 WIB

IPW Desak Polda Metro Jaya Abaikan Aduan Dansatsiber TNI Terkait Ferry Irwandi

IPW Desak Polda Metro Jaya Abaikan Aduan Dansatsiber TNI Terkait Ferry IrwandiFerry Irwandi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Instagram/@irwandiferry)

INDOZONE.ID - Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi aduan Komandan Satuan (Dansat) Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring ke Polda Metro Jaya, dengan memberikan informasi temuan dugaan tindak pidana dilakukan oleh Ferry Irwandi. IPW kini meminta Polda Metro Jaya tak merespon aduan tersebut.

"Indonesia Police Watch mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum terkait pengaduan dari Dansat Siber TNI atas diri aktivis Ferry Irwandi, Kordinator Malaka Project," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Terungkap! Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi Terkait Pencemaran Nama Baik Institusi

Sugeng menyebut hal itu lantaran tidak adanya legal standing dalam ketentuan hukum.

"Karena tidak memiliki legal standing sebagai pihak korban sesuai ketentuan hukum," ucapnya.

Lebih jauh, Sugeng menjelaskan terkait putusan MK nomor 105/PUU-XXII/2024. Dalam amarnya, dugan tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik instansi pemerintahan maupun lembaga negara dan pejabat dilarang membuat laporan polisi.

Baca juga: Respons Ferry Irwandi Usai Dansat Siber TNI Sebut Temukan Unsur Pidana: Tenang Pak Jenderal, Saya Tak Pernah Lari!

"Berdasarkan putusan MK secara implisit lembaga pemerintah, lembaga negara termasuk pejabatnya dapat dikualifikasi tidak memiliki kedudukan hukum untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE," kata Sugeng.

"Hal ini dalam rangka menjamin hak-hak dasar termasuk kebebasan berekspresi di ruang digital, mengingat prinsip-prinsip dasar perlindungan hak-hak konstitusional warga negara tetap dilindungi oleh UUD NRI Tahun 1945. Karenanya, pengaduan Dansat Siber TNI harus dihentikan proses hukumnya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

IPW Desak Polda Metro Jaya Abaikan Aduan Dansatsiber TNI Terkait Ferry Irwandi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!