INDOZONE.ID - KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Ia disebut meminta Rp3 miliar untuk renovasi rumah di Cimanggis, meski renovasi itu belum terlaksana.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, uang tersebut diminta langsung oleh Immanuel saat masih menjabat Wamenaker.
“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” kata Setyo dikutip Antara, Minggu (24/8/2025).
Meski begitu, KPK menilai renovasi rumah itu belum benar-benar dilakukan.
"Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi," tambahnya.
Immanuel tidak sendirian. Pada Jumat (22/8), KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kemenaker dan pihak swasta.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker
Ia sendiri disebut menerima uang Rp3 miliar serta sebuah motor Ducati. Immanuel dan para tersangka lain kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Pada hari yang sama dengan penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Berikut nama-nama yang ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan & Personel K3 (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara