INDOZONE.ID - Sebanyak 1.300 narapidana (napi) kategori high risk atau berisiko tinggi, dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan, pekan ini ada 196 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan.
"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, sudah banyak pemindahan narapidana ke Nusakambangan sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Baca juga: Puluhan Napi Risiko Tinggi di Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan
Adapun pemindahan 196 narapidana pada pekan ini di antaranya berasal dari Kepulauan Riau 57 napi, Jawa Barat 55, Jambi 33, Sumatera Barat 4, Sumatera Utara 6, Sumatera Selatan 21 dan Riau 3 orang.
Merek dipindahkan ke Nusakambangan pada 22 dan 23 Agustus 2025
"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.
Baca juga: Sebanyak 1.150 Napi Dipindah ke Nusakambangan Akibat Lakukan Pelanggaran
proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, kata dia, ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Mereka, kata dia, akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen.
"Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA