INDOZONE.ID - Pemerintah Jepang mengumumkan pada Jumat (30/5/2025) bahwa China telah menyepakati prosedur untuk melanjutkan kembali impor makanan laut Jepang.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha perikanan Jepang, setelah larangan impor seafood Jepang oleh China diberlakukan hampir dua tahun lamanya.
Dalam pernyataannya, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang menyebutkan bahwa kesepakatan China-Jepang terkait ekspor makanan laut ini tercapai dalam pertemuan antara pejabat Jepang dan otoritas Bea Cukai China yang berlangsung di Beijing pada Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: China Kembali Kecam Kebijakan AS Cabut Visa Mahasiswa, Disebut Tak Masuk Akal
Menurut pemerintah Jepang, ekspor makanan laut ke China akan kembali berjalan setelah China menyelesaikan prosedur yang diperlukan.
Otoritas Bea Cukai China sendiri menyebutkan bahwa kedua negara telah membuat “kemajuan substansial” dalam pembicaraan perdagangan makanan laut.
Kesepakatan ini pun menjadi sinyal positif untuk hubungan dagang makanan laut China dan Jepang yang sempat memanas akibat pelepasan air limbah yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi pada 2023.
Baca Juga: Otoritas China Selidiki Insiden Paraglider yang Tersedot ke Dalam Awan
“Ini merupakan tonggak penting,” ujar Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, dalam konferensi pers rutin.
Ia menegaskan bahwa Jepang akan terus mendorong pencabutan larangan impor produk pertanian dan perikanan termasuk daging sapi dari sepuluh prefektur yang terdampak pembatasan, seperti Fukushima dan Tokyo.
Namun, sepuluh prefektur ini belum tercakup dalam kesepakatan terbaru.
Dalam aturan baru yang disepakati, Jepang akan mendaftarkan fasilitas pengolahan perikanannya kepada pihak China.
Setiap ekspor makanan laut juga akan dilengkapi dengan sertifikat inspeksi yang memastikan tidak ada zat radioaktif dalam produk.
Hal ini menunjukkan keseriusan kedua negara dalam memastikan keamanan pangan sekaligus melonggarkan larangan impor seafood China yang sebelumnya diberlakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Usatoday.com