Ilustrasi peluncuran rudal balistik Korea Utara. (KCNA via Reuters)
INDOZONE.ID - Amerika Serikat (AS) kembali melancarkan serangan ke wilayah Iran. Dalam serangan terbaru yang menyasar wilayah selatan Iran, setidaknya lebih dari 30 warga sipil dilaporkan tewas.
"Dalam serangan-serangan terbaru di bagian selatan negara kami, lebih dari 30 warga sipil kehilangan nyawa," tulis juru bicara pemerintah Iran, Fatemeh Mohajerani di platform media sosial X pada Rabu (15/7/2026).
Namun, Mohajerani tidak mengungkap dengan rinci terkait lokasi pasti serangan maupun identitas para korban.
Baca juga: Amerika Serikat Gempur Iran Lagi, Serangan Udara Tewaskan Tiga Orang
Di sisi lain, kantor berita Fars melaporkan bahwa serangan udara Amerika Serikat menghantam tiga lokasi di Kota Bushehr, Iran barat daya, pada Rabu pagi waktu setempat.
Gubernur Provinsi Bushehr mengatakan tidak ada korban luka dalam serangan tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (14/7), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa operasi militer terhadap Iran akan terus berlanjut dan bahkan ditingkatkan dalam beberapa hari ke depan.
Trump juga memperingatkan bahwa Amerika Serikat akan mulai menargetkan pembangkit listrik dan jembatan di Iran mulai pekan depan apabila Teheran tidak kembali ke meja perundingan.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat dalam beberapa hari terakhir, terutama terkait situasi di Selat Hormuz. Kedua negara saling melancarkan serangan meski sebelumnya telah menyepakati sebuah nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan untuk menghentikan konflik dan membuka jalan menuju perjanjian damai yang lebih permanen.
Baca juga: Donald Trump: Iran Akan Dihantam 1.000 Rudal jika Coba Membunuh Saya
Sementara itu, pemerintah Iran juga telah mengirimkan surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuduh Amerika Serikat melanggar Memorandum Kesepahaman Islamabad, yang menjadi dasar kesepakatan penghentian konflik antara kedua negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Anadolu