Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Ilustrasi bendera China dan Kore Selatan.
INDOZONE.ID - China dikabarkan membuat zona larangan berlayar di Laut Kuning yang menjadi wilayah tumpang tindih antara China dan Korea Selatan.
Kebijakan Maritim China di Laut Kuning ini langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah Korea Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Sabtu (24/5/2025).
Sebelumnya, media Amerika Serikat Newsweek melaporkan bahwa China tetapkan zona larangan berlayar di beberapa area Laut Kuning, yang terletak di antara daratan China dan Semenanjung Korea.
Baca Juga: China Kecam AS Usai Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing
Berdasarkan laporan tersebut, cabang regional Administrasi Keselamatan Maritim China (MSA) menetapkan zona larangan berlayar di sebagian area yang dikenal sebagai Provisional Measures Zone (PMZ) atau wilayah bersama tempat zona ekonomi eksklusif (ZEE) kedua negara saling tumpang tindih dan akan berlaku hingga 27 Mei 2025.
MSA sendiri tidak memberikan alasan resmi terkait kebijakan maritim China di Laut Kuning ini.
Namun, media Korea Selatan menyebut langkah tersebut dilakukan untuk “tujuan latihan militer,” mengutip pernyataan dari Badan Hidrografi dan Oseanografi Korea. Respons Korsel atas zona larangan berlayar di Laut Kuning ini cukup tegas.
Baca Juga: Menembus Awan! China Bersiap Resmikan Jembatan Tertinggi Dunia Bulan Juni
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menekankan bahwa meski kedua negara diizinkan melakukan latihan militer di zona bersama tersebut, pembatasan yang terlalu ketat oleh China atas kebebasan navigasi menimbulkan kekhawatiran.
Oleh karena itu, Seoul telah menyampaikan keberatan ini kepada pihak China melalui jalur diplomatik.
Selain itu, pemerintah Korea Selatan juga sedang berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pertahanan, untuk memastikan apakah langkah China ini sesuai dengan hukum laut internasional.
Newsweek juga melaporkan bahwa China telah membangun tiga struktur yang diklaim sebagai “fasilitas budidaya perairan.”
Namun, beberapa media Korea Selatan menduga bahwa tindakan China ini, termasuk larangan berlayar China di Laut Kuning yang dikecam Korsel, bisa menjadi taktik “grey zone” atau langkah ambigu yang sengaja diambil untuk memperluas yurisdiksi maritimnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Usatoday.com