Namun, aksi hukum dari berbagai pihak, termasuk penulis, seniman visual, dan penerbit musik, terus bermunculan, menyoroti perdebatan global tentang etika penggunaan data untuk melatih sistem AI.
Di Indonesia, isu serupa dapat memberikan pelajaran penting tentang perlindungan kekayaan intelektual di era digital.
Baca Juga: Hampir 1.000 Pendukung Imran Khan Ditangkap Pasca Protes di Pakistan, Tuduhan Kekerasan Meningkat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aljazeera