Ilustrasi daun ganja (Freepik/jcomp)
INDOZONE.ID - Parlemen Jerman telah menyetujui undang-undang baru yang memperbolehkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024.
Dilansir dari pbs.org (23/02/2024) Menteri Kesehatan Karl Lauterbach mengatakan tujuan pemerintah adalah untuk “melawan pasar gelap” dan melindungi generasi muda dengan lebih baik.
Dia mengatakan undang-undang yang ada saat ini di negara dengan populasi terbesar di Uni Eropa telah gagal, dengan meningkatnya konsumsi, dan meningkatnya masalah dengan ganja yang terkontaminasi atau terlalu pekat.
Baca Juga: 4 Polisi Ditahan Buntut Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Bagaimana Nasib Kapolsek-Wakapolsek?
Menurut undang-undang tersebut, warga Jerman di atas 18 tahun diizinkan memiliki ganja dalam jumlah besar, tapi dengan aturan yang ketat, termasuk pembatasan pada tempat merokok dan prosedur pembelian yang lebih sulit.
Kebijakan ini menyetujui kepemilikan ganja hingga 25 gram di tempat umum dan 50 gram di rumah.
Meskipun polisi di beberapa wilayah Jerman telah melonggarkan penegakan hukum terhadap ganja di ruang publik.
Baca Juga: Sederet Aksi Otniel Giban, KKB yang Tewas Usai Tembak Pesawat di Papua
Tetap ada aturan yang melarang merokok ganja di beberapa area tertentu. Aturan ini juga memperketat prosedur pembelian untuk mencegah penyalahgunaan.
Pemerintah berencana melarang iklan atau mensponsori ganja, dan klub serta konsumsi ganja tidak akan diizinkan berada di sekitar sekolah, taman bermain, dan fasilitas olahraga.
Evaluasi terhadap dampak undang-undang tersebut terhadap perlindungan anak dan remaja harus dilakukan dalam waktu 18 bulan sejak undang-undang tersebut berlaku.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pbs.org