Konferensi pers Polres Jakbar kasus perdagangan bayi
INDOZONE.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat diketahui sudah berhasil membongkar kasus perdagangan bayi yang dilakukan oleh sindikat yang terdiri tiga orang tersangka. Para bayi dibanderol dengan harga berkisar Rp4 sampai Rp6 juta.
Sabtu, 24 Februari 2024, Indozone merangkum fakta-fakta dari balik kasus ini. Rangkuman ini mulai dari awal mula pengungkapan kasus, cara beraksi, modus operandi hingga motif dari sindikat ini melakukan aksinya.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum:
Kasus ini diketahui terungkap dari laporan yang masuk ke pihak kepolisian. Laporan polisi ini dibuat oleh seorang ibu berinisial T dengan kasus yang dilaporkan terkait kehilangan bayi ya.
Baca Juga: Kunjungi Sulsel, Presiden Jokowi Beri Apresiasi kepada Nasabah Mekaar dan Bagikan Pesan Penting
Pada 13 Desember 2023, T mengaku kehilangan bayinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, rupanya bayi T tidak hilang melainkan dijual oleh T sendiri ke tersangka berinisial EM.
T memtusukan membuat laporan polisi lantaran merasa ditipu oleh EM. Pasalnya, EM berjanji membeli bayi T seharga Rp4 juta namun EM baru membayar sebesar Rp2,5 juta.
"Terungkapnya tindak pidana ini berawal dari adanya laporan yang dilakukan oleh Saudari T yang juga awalnya yang bersangkutan sebagai pelapor, namun dari hasil pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik, kita tetapkan juga sebagai tersangka," kata Kapolre Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi sebelumnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh sindikat ini dengan cara menyasar para ibu-ibu hamil yang kesulitan dalam hal ekonomi. Tersangka EM bersama suaminya menawarkan akan membeli bayi hingga membiayai proses persalinan.
"Sehingga ditengah kesulitan ekonomi datang saudari EM untuk menawarkan mengambil bayi dengan sejumlah uang dan menbiayai biaya persalinan di rumah sakit," ucap Syahduddi.
EM mencari para ibu hamil melalui media sosial. Dia juga bergabung ke dalam grup adopsi.
Baca Juga: Polres Pinrang Amankan Pria yang Diduga Pengedar Sabu
Sindikat ini membeli para bayi dengan harga bervariatif. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp3 hingga Rp6 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: