Perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
INDOZONE.ID - Pada 1 Juni besok, yang bertepatan dengan libur nasional dalam memperingati Hari Lahir Pancasila, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan sistem ganjil genap (Gage).
Pemberitahuan ini disampaikan Dishub DKI Jakarta di akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, sebagaimana dilihat Indozone, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Sepekan Tak Berlaku Saat Libur Nyepi - Idul Fitri 2026
"Sehubungan dengan Libur Hari Pancasila, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," tulis akun tersebut.
Keputusan ditiadakannya ganjil genap pada 1 Juni 2026 berdasarkan pada 2 aturan yakni:
Meski ditiadakan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta, masyarakat diminta tetap jaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas.
Baca juga: Viral Calya Edit Nopol Jadi Mirip Mobil Listrik Untuk Hindari Gage, Langsung Dicari Polisi
Penghapusan sementara sistem ganjil genap bukan berarti pengguna jalan dapat mengabaikan rambu-rambu maupun ketentuan berkendara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram