Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 JUNI 2025 • 14:54 WIB

Ketua Yayasan RSI NTB Resmi Diganti, Ini Susunan Pengurus Baru

RSI NTB. (Press Release)

INDOZONE.ID - Setelah digemparkan oleh serangkaian polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan total, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya melakukan pergantian dalam struktur kepengurusannya.

Ketua Yayasan sebelumnya, Lalu Imam Hambali, resmi tidak lagi menjabat. Perubahan kepengurusan Yayasan RSI NTB ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Organ Yayasan RSI NTB, yang ditandatangani oleh Ketua Pembina Yayasan, H. Lalu Azhar, beserta anggota Pembina lainnya pada 2 Juni 2025.

"Surat Keputusan Pengurus Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Nusa Tenggara Barat, Nomor 0035/SK/Yarsi.NTB/IV/2025, tentang pengesahan pengangkatan organ yayasan RSI, NTB," tulis SK tersebut dikutip Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: Demo di Depan RSI NTB, Ini yang Jadi Tuntutan Massa Aksi

Berikut adalah Struktur Pengurus Baru Yayasan RSI NTB berdasarkan SK tersebut:

  1. Lalu Muh. Imam Sapi’i – Ketua Pengurus Yayasan
  2. Lalu Farhan Surya Dinata – Sekretaris Yayasan
  3. Lily Vijayanti Mala – Bendahara Yayasan
  4. Ahmad Taufik – Pengawas Yayasan

Pergantian ini disebut sebagai langkah awal dalam usaha pemulihan marwah yayasan serta membenahi tata kelola manajemen internal yang selama ini dinilai bermasalah.

Aksi Massa dan Desakan Reformasi Pergantian kepengurusan Yayasan RSI NTB tampaknya merupakan respons terhadap tekanan publik yang meningkat, yang mencapai puncaknya dengan aksi demonstrasi pada 2 Juni 2025 oleh ratusan massa yang mengidentifikasi diri sebagai Balka Yarsi.

Mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor Yayasan RSI NTB, menuntut reformasi menyeluruh dan penghapusan pimpinan yayasan saat ini.

Demonstran menyoroti dua masalah utama, yaitu dugaan penggelapan dana pajak yayasan sebesar Rp3 miliar selama periode 2013-2015 dan pemotongan gaji karyawan secara sepihak dengan dalih "infak" tanpa dasar hukum yang jelas dan persetujuan transparan.

Koordinator lapangan aksi, M. Munip, menuding bahwa pengurus lama telah merusak integritas yayasan dan mengkhianati kepercayaan publik yang telah diberikan kepada yayasan. Dalam dokumen yang dibeberkan massa aksi, terungkap bahwa Yayasan sempat menerima tagihan pajak sebesar Rp13 miliar.

Setelah proses keberatan, jumlah yang harus dibayar sebenarnya hanya Rp2,417 miliar. Tetapi, dalam rapat yang dipimpin Ketua Yayasan dan Ketua Pembina pada 2015, disepakati pembayaran pajak sebesar Rp5,5 miliar, tanpa penjelasan mengenai selisih  lebih dari Rp3 miliar tersebut.

Dana Rp3 miliar disebut sudah dibayarkan kepada konsultan pajak, namun penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Ini kami anggap penggelapan dana yayasan. Kalau tidak ada penjelasan resmi, maka patut diduga ada penyalahgunaan dana publik," ujarnya.

Selain menuntut pergantian kepengurusan, massa juga mendesak dilakukannya audit keuangan yang komprehensif dan independen untuk mengungkap penggunaan dana yayasan selama beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ketua Yayasan RSI NTB Resmi Diganti, Ini Susunan Pengurus Baru

Link berhasil disalin!