Saat ini, keduanya masih berada di Pos AL Puger untuk pemulihan. Mereka juga sedang mengurus surat kehilangan dokumen untuk keperluan perjalanan pulang.
“Untuk identitas akan dibantu pihak kepolisian dengan surat keterangan kehilangan. Nanti juga akan dibuatkan surat keterangan domisili masing-masing. Tapi sejauh ini baru komunikasi dengan keluarga, belum dengan pihak pemerintah desa,” ujar Gibran.
Menanggapi peristiwa ini, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) M. Puji Santoso, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja, terutama di sektor kelautan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming bayaran tinggi tanpa kejelasan informasi perusahaan. Pekerjaan di laut seharusnya dilengkapi dengan perjanjian kerja laut yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak,” tegasnya.
Letkol Puji juga menambahkan bahwa kurangnya pemahaman terhadap kontrak kerja dan hak sebagai ABK dapat membuat pekerja rentan terhadap eksploitasi.
“Perjanjian kerja laut juga mengatur aspek keselamatan ABK. Mungkin korban kurang informasi, sehingga kejadian ini bisa terjadi,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan