Ilustrasi dukun mengklaim bisa memindahkan janin dari dalam kandungan hingga untung Rp1 miliar.
INDOZONE.ID - Modus penipuan dukung dengan mengklaim bisa memindahkan janin dalam kandungan ternyata bisa menghasilkan keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Kasu ini dialamin oleh korbannya warga Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28). Dia seorang perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Ia ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Magetan setelah aksinya terbongkar.
"Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah, dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang," ujar AKP Joko Santoso, Kepala Satuan Reskrim Polres Magetan, dilansir dari Antara, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga: Intip Proses Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bocah di Bekasi Hingga Ada Praktik Dukun
Kisah bermula saat NYW mendatangi keluarga korban dan mengaku punya kemampuan supranatural.
Ia menawarkan ritual untuk memindahkan janin dari tubuh putri mereka.
Pelaku kemudian meminta bayaran Rp540 juta untuk melakukan "ritual pemindahan janin".
Baca Juga: Geger Diduga Ada Dukun Santet di Tangsel, Selain Foto Ditusuk, Senpi Hingga Granat Disimpan
Keluarga korban yang sudah terlanjur percaya akhirnya menuruti permintaan tersebut.
Tapi, hingga waktu kelahiran tiba, janin yang dijanjikan bisa "dipindah" tetap berada di dalam kandungan. Keluarga korban lalu meminta uang mereka dikembalikan.
Alih-alih mengembalikan uang, pelaku justru kembali mengarang cerita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara