INDOZONE.ID - Seorang wanita yang berprofesi PNS (55) di Kabupaten Sleman menjadi korban penipuan dan penyekapan yang dilakukan dua sejoli asal Lampung. Mereka adalah seorang laki-laki inisial BAP (24) dan seorang wanita inisial KKP (28).
Peristiwa terjadi pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB di Sumberadi, Mlati, Sleman. Kejadian dilaporkan oleh IS yang merupakan anak dari korban.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan modus pelaku dengan mengajak korban untuk berkencan.
"Mereka menipu korban dengan modus berkenalan di media sosial. Dan mereka (pelaku) mengaku sebagai polisi yang berdinas di Polres Bantul. Itu yang membuat korban tertarik untuk berkenalan bersama pelaku tersebut," kata Adrian dalam konferensi persnya, pada Kamis (17/4/2025).
Korban dan pelaku memulai perkenalan sejak Ramadan yang lalu. Dimulai ajakan berbuka puasa.
"Keduanya saling bertukar nomor WA dan akhirnya saling chat. Karena waktu saat itu masih bulan Ramadan, kencan online di balut dengan buka puasa bareng," ujarnya.
Merasa tertarik, korban menyetujui ajakan pelaku. Sesampainya dilokasi yang disepakati, korban dibawa masuk kedalam mobil dia kaget ada sesorang didalam mobil. Kemudian oleh pelaku, korban disekap di bagasi mobil.
"Darisitulah, pelaku merampas barang-barang milik korban seperti ponsel. Karena ponsel korban dikunci, pelaku mengancam korban untuk membukanya," ungkapnya.
Setelah berhasil memaksa korban membuka kunci ponselnya, pelaku menghubungi semua orang yang ada di kontak korban untuk mengirim uang.
"Ada yang mengirim Rp500.000, ada yang mengirim Rp 1 juta. Sempat kemarin penyidik menghitung itu ya kurang lebih hampir Rp 10 juta," bebernya.
Pelaku menghentikan aksinya ketika menghubungi anak korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
"Ini karena pelaku mengirim ancaman ke anak korban dengan mengirimkan foto kondisi ibunya dengan keadaan mata ditutup, tangan terikat, dan ada senjata," ujarnya.
IS belum mengirim uang yang diminta pelaku, alhasil pelaku mengirimkan lagi foto korban dan kembali melakukan pengancaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung