Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 MARET 2025 • 15:04 WIB

Anggota DPR Sentil Kemendag Terkait Kasus Pemerasan oleh Codeblue dan Foodvlogger Pemeras

Mufti Anam dalam Rapat DPR Komisi VI

INDOZONE.ID - Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyinggung terkait permasalahan influencer Codeblue yang sedang ramai karena kasus pemerasan.

Dalam Rapat Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Senin (3/3/2025), Mufti Anam mengkritisi kinerja Kementerian Perdagangan yang dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha dan juga konsumen.

Mufti mengatakan bahwa kini marak terjadi kasus influencer yang dapat dengan bebas melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha hanya dengan sebuah review atau ulasan yang tidak sepenuhnya fakta dari sebuah produk pelaku usaha.

Baca Juga: Anggota DPR RI Dapat Dukungan Maju Ketum PB IKA-PMII: Kita Rumahnya Sendiri Masak Tidak Dukung!

"Panjenengan tau akhirnya celah itu dimanfaatkan oleh para influencer influencer kita untuk melakukan review review produk skincare dan juga makanan. Hari ini ada salah satunya pengusaha skincare yang mereka merasa diperas, ditipu, karena direview produk produknya
dengan cara yang tidak baik," ucap Miftah Anam.

Dirinya menegaskan, bahwa kini persoalan tersebut harus menjadi perhatian penuh Kemendag agar masyarakat yang juga menjadi pelaku usaha dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Kemarin itu juga ada yang namanya codeblue, mereview makanan dan kemudian setelah itu si pemilik makan datang dan diperas 350 juta. Artinya ini apa? artinya ada kelengahan dan ketidak hadiran pemerintah untuk melindungi pengusaha dan konsumen kita," lanjutnya.

Hal ini pun kembali diungkap Mufti Anam sebagai celah yang sangat serius di dalam Kementerian Perdagangan agar segera dibenahi. Mufti menilai bahwa pelaku usaha dan konsumen harus mendapatkan perlindungan dan hak-hak amannya.

Sebelumnya, seorang influencer bernama William Anderson alias Codeblue yang merupakan food vlogger terlibat kasus pemerasan uang bernilai ratusan juta terhadap sebuah toko roti berinisial CT.

Disebutkan, pertama kalinya kasus ini mencuat ke publik yaitu karena Codeblue menuding toko roti CT kedapatan telah memberikan kue nastar berjamur ke sebuah panti asuhan di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Gogo dan 2 Anggota Disanksi Demosi Hingga Pemecatan Buntut Kasus Pemerasan

Namun, pihak toko roti CT menyangkal tuduhan tersebut sembari melampirkan bukti kuat bahwa hal tersebut tidak benar.

Codeblue pun menuliskan beberapa ulasan terkait toko roti CT dengan perkataan kasar hingga menyinggung kondisi dapur produksi toko roti CT yang tidak layak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TVR Parlemen

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Anggota DPR Sentil Kemendag Terkait Kasus Pemerasan oleh Codeblue dan Foodvlogger Pemeras

Link berhasil disalin!