INDOZONE.ID - Pria berinidial IR (37) nekat membawa kabur motor majikanya yang padahal dirinya baru bekerja selama tiga hari di usaha laundry milik sang bos. Endingnha, pelaku harus meringkuk di hotel prodeo khas kepolisian.
"Pelaku ini baru bekerja tiga hari di usaha laundry korban di Jalan Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan," kata Kapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Motor Dikejar Emak-Emak di Depok, Kawananya Langsung Digulung Polda Metro
Pelaku yang baru tiga hari bekerja langsung mengambil kunci motor di lemari dan membawa kabur motor tersebut. Motor itu kemudian digadaikan di daerah Karawang, Jawa Barat.
"Barang hasil curian tersebut digadaikan oleh pelaku sama tetangganya," ungkap Kompol Reza.
Usai menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap dikediakan istrinya yang berada di Karawang. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Baca Juga: Aksi Pencurian Bertahap di Papua: Awalnya Kunci Mobil yang Dicolong, 2 Bulan Kemudian Mobilnya Raib
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan orang lain yang baru dikenal.
"Jangan terlalu cepat percaya kepada karyawan apalagi yang baru bekerja beberapa hari, seperti yang baru saja kamu ungkap ini agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung