Kategori Berita
Media Network
Kamis, 20 FEBRUARI 2025 • 09:20 WIB

Pria Dihukum 10 Tahun Penjara Karena Lempar Bom Pipa ke Eks PM Jepang

Ia menentang persyaratan usia minimum bagi kandidat politik, serta aturan yang mewajibkan calon anggota parlemen memiliki dana minimal ¥3 juta (sekitar Rp 324 juta) untuk mencalonkan diri di tingkat nasional.

Di Jepang, calon anggota Dewan Penasihat harus berusia minimal 30 tahun, sementara untuk Dewan Perwakilan, usia minimum adalah 25 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria Dihukum 10 Tahun Penjara Karena Lempar Bom Pipa ke Eks PM Jepang

Link berhasil disalin!