Kategori Berita
Media Network
Selasa, 04 FEBRUARI 2025 • 13:40 WIB

Fakta-fakta 2 Polisi di Semarang Peras Sejoli, Sempat Dikepung Massa Kini Ditahan

5. Diproses Propam

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi menegaskan jika pihaknya saat ini sedang memproses kedua oknum anggota beserta satu warga sipil tersebut.

"Saat ini sudah kita tangani dan sudah kita lakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan, kerena memang terbukti melanggar kode etik profesi Polri dan terhadap yang dua orang anggota itu kita pastikan akan kita proses hukum secara tuntas," kata Syahduddi.

Kini, kedua anggota tersebut juga sudah ditahan di tempat khusus atau di patsus. Keduanya juga sudah dinyatakan bersalah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta-fakta 2 Polisi di Semarang Peras Sejoli, Sempat Dikepung Massa Kini Ditahan

Link berhasil disalin!