Kapolri pimpinpin Rapim Polri 2024
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menanggapi kasus adanya sejumlah anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Menurutnya, kasus ini sekaligus menjadi langkah untuk Polri melakukan bersih-bersih.
"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan, namun itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada sehingga kita harapkan Polri semakin baik," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Kapolri kemudian berbicara terkait anggota-anggota yang tidak melakukan pelanggaran dalam hal ini anggota yang berprestasi.
Jika ada anggota yang berprestasi, Polri disebutnya bakal memberikan reward terhadap anggota tersebut.
"Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah liat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment. Bagi Anggota yang berprestasi tentukan kita berikan penghargaan," ucap Jenderal Sigit.
Lebih jauh, Jenderal Sigit menyebut pihaknya saat ini tengah mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
"Di sisi lain tentunya apa yang menjadi harapan Bapak Presiden terkait dengan program-program di asta cita khususnya dalam hal pemberantasan korupsi betul-betul bisa kita optimalkan," kata Kapolri.
Polisi Peras Puluhan Penonton DWP
Seperti diketahui, konser musik DWP yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu diwarnai aksi pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri terhadap puluhan penonton DWP.
Dalam kasus ini, anggota yang terlibat mulai dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.
Mereka kini sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Disisi lain untuk jabatan tertinggi yakni Dir Narkoba Polda Metro Jaya yang dijabat oleh Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak juga sudah dicopot langsung oleh Kapolri.
Dalam kasus ini, sebanyak belasan polisi sudah menjalani sidang etik. Hasilnya, ada yang dikenakan sanksi demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.