Kategori Berita
Media Network
Selasa, 04 FEBRUARI 2025 • 13:26 WIB

Pembunuh Wanita dan Mutilasi dalam Koper Merah Ternyata Psikopat Narsistik: Ini Tanda-tandanya!

Konferensi pers terkait kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper merah.

INDOZONE.ID - RTH (32), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper merah, dinyatakan mengalami gangguan kepribadian, yaitu psikopat narsistik.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Farman, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 3 Februari 2025.

Pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper merah.

"Kami juga melakukan serangkaian tes psikologi terhadap pelaku. Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Farman, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/2/2025).

Lantas tanda-tanda apa yang ditunjukkan RTH sehingga psikolog forensik mengatakannya menderita psikopat narsistik? Dijelaskan, bahwa RTH menunjukkan sifat antisosial dan kurangnya rasa iba terhadap sesamanya.

"Secara keilmuan, nanti kami hadirkan langsung psikolognya yang bisa menjelaskan apa itu psikopat narsistik. Yang jelas, psikopat ini pada saat melakukan (tindakan kejahatan), dia antisosial, tidak punya perasaan iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan. Intinya, emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Koper Merah, Kaki Kanan Korban Ditemukan Sedang Dimakan Biawak

Keputusan polisi memeriksa kejiwaan pelaku karena RTH tampak tenang dan tidak menyesal usai membunuh istri sirinya yang berinisial UK (29).

Pembunuhan Dilatarbelakangi Sakit Hati

RTH membunuh UK karena sakit hati terhadap korban. Dia pun mengeksekusi korban di sebuah hotel kawasan Kediri. 

Tak hanya membunuh, tersangka pun memutilasi korban supaya muat di dalam koper merah. Tubuh korban di dalam koper merah ditemukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis 23 Januari 2025.

Sementara itu, potongan tubuh lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.

RTH pun ditangkap polisi pada Sabtu 25 Januari 2025. Selang dua hari, polisi pun menetapkan RTH sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pembunuh Wanita dan Mutilasi dalam Koper Merah Ternyata Psikopat Narsistik: Ini Tanda-tandanya!

Link berhasil disalin!