Kategori Berita
Media Network
Rabu, 29 JANUARI 2025 • 14:29 WIB

Terancam Punah 3 Tahun ke Depan, GKR Bendara: Gumuk Pasir Parangkusumo Direvitalisasi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Raden Jati Bayubroto

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Raden Jati Bayubroto, mengeluarkan pernyataan yang senada dengan oleh GKR Bendara.

Dia menyebut, bahwa grand desaign penataan Gumuk Pasir Parangkusumo sepenuhnya dilakukan oleh Bappeda Bantul.

"Kerangka penataan sudah ada. Itu nanti dari Bappeda. Pendataan belum. Baru grand desain, DED, dan sebagainya. Nanti motornya dari Bappeda," kata Bayubroto, Selasa 28 Januari 2025.

Dia pun menegaskan, kesiapan Satpol PP Bantul untuk melakukan penataan di lokasi tersebut secara bertahap.

"Kami memberikan dukungan ketika Grand Desain penataan sudah dimulai. Kalau pun nanti penataan mungkin bertahap, dimulai dari yang kecil, seperti kemarin membuat lorong angin. Dan, itu nanti akan terus program berjalan. Tapi kendali kegiatan keseluruhan tetap di Bappeda," jelasnya.

Selain itu, revitalisasi ini juga akan mengembalikan citra positif Gumuk Pasir. Sebab, tempat itu diduga dijadikan tempat prostitusi.

"Kami sinyalir ada di sana. Sudah berlangsung lama bertahun-tahun, indikasi ke sana juga ke sana," ungkap Bayubroto.

BACA JUGA Isu Keraton Yogya Akan Tutup Herritage Plengkung Gading, Begini Nasib Pedagang Alkid

Lalu, karena Gumuk Pasir merupakan Sultan Ground, Satpol PP akan bangunan-bangunan liar di sana sudah hilang saat direvitalisasi.

Mengapa demikian? Menurutnya, pendirian berbagai bangunan liar di sana tidaklah sesuai aturan.

"Untuk yang Parangkusumo itu menurut saya tidak bisa dilakukan diselesaikan dengan penertiban rutin. Karena sudah terlalu banyak bangunan dan sebagainya. Perlu penataan secara keseluruhan, perlu pengambilan kebijakan di tingkat Bupati," jelasnya.

"Jadi, kami yakin pada saatnya secara keseluruhan akan dilakukan penataan, karena kawasan ini SG (Sultan Ground) milik Keraton. Tentu kebijakan beliau seperti apa, nanti pasti akan ada penataan. Tapi waktunya belum," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terancam Punah 3 Tahun ke Depan, GKR Bendara: Gumuk Pasir Parangkusumo Direvitalisasi

Link berhasil disalin!