Darso kemudian mengajak polisi untuk mendatangi dua orang yang ada pada saat kejadian kecelekaan termasuk ke rental mobil. Perjalanan kemudian berlanjut.
Baru berjalan sekitar 500 meter, Darso meminta berhenti dengan dalih hendak membuang air kecil di parit. Kemudian, Darso mengeluh sakit dibagian dada kiri dan meminta polisi kembali ke rumahnya untum mengambil obat jantung. Polisi sendiri berinisiatif membawa Darso ke rumah sakit dan disetujui oleh Darso.
Di rumah sakit, Darso menjalani perawatan. Darso kemudian dikabarkan tewas.
Berdasarkan kecurigaan pihak keluarga Darso, penyebab tewasnya Darso diduga akibat dianiaya polisi. Hal itu dikuatkan dengan adanya luka lebam yang ditemukan di jasad Darso.
Kapolresta Yogyakarta sendiri sempat merespon ihwal luka lebam yang disoalkan oleh keluarga Darso. Katanya, hal itu termasuk dugaan penganiayaan tengah didalami oleh Polda Jawa Tengah.
"Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada petugas kami, karena kami dapat informasikan bahwa mendapat informasi bahwa laporan ini dilaporkan di Polda Jateng. Mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan penyelidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut," kata Aditya.
Ditengah perjalananya, polisi disebut sempat memberikan uang damai senilai Rp 25 juta. Kapolresta Yogyakarta tidak menampik adanya pemberian uang senila Rp 25 juta, namun diklain uang tersebut sebagai bentuk belasungkawa.
"Hasil pemeriksaan membenarkan anggota kami memang ada menyerahkan, tapi itu Rp 25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa karena melihat kondisi dari keluarga Pak Darso saat itu," kata Aditya.
Buntut kasus ini, sebanyak enam anggota kepolisian diperiksa oleh Propam Polda Jawa Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan