INDOZONE.ID - Upaya tim investigasi Korea Selatan untuk mencari bukti terkait deklarasi darurat militer yang sempat diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol kembali terhambat.
Pada Selasa (17/12), petugas keamanan kantor presiden dilaporkan menolak memberikan akses masuk kepada penyelidik, menurut laporan Yonhap News Agency.
Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu lalu akibat keputusan kontroversialnya tersebut. Saat ini, ia telah diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai presiden.
Yonhap melaporkan bahwa para penyelidik menunggu hingga tujuh jam di depan kantor presiden untuk mendapatkan akses, namun ditolak oleh layanan keamanan.
Tim investigasi gabungan, yang melibatkan kepolisian dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), berusaha mengakses server komputer keamanan kantor presiden guna memperoleh catatan telepon, termasuk milik komisaris polisi.
Baca Juga: 9 Fakta Menarik di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Korea Selatan. (naver.com)
Ini merupakan kali kedua otoritas gagal melakukan penggeledahan di kantor presiden terkait darurat militer. Sebelumnya, upaya serupa pada 11 Desember juga berakhir tanpa hasil.
Meski begitu, pihak kantor presiden secara sukarela menyerahkan sebagian data untuk penyelidikan.
Layanan keamanan kantor presiden menyatakan akan memberikan klarifikasi terkait kerja sama mereka dalam penggeledahan pada Rabu mendatang, menurut Yonhap.
Namun, pada Selasa, pihak kepolisian, kantor presiden, maupun CIO menolak memberikan komentar.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Minta Maaf Tanpa Mundur Setelah Kekacauan Darurat Militer
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: Kantor Kepresidenan/Handout via Reuters)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com